Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Dituding Cari Cuan, Emak-Emak Bela Roy Suryo: Bukan Komisi yang Dicari, Tapi Kebenaran!
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) menjadi syarat bagi warga yang mudik atau bepergian. Di wilayah Jakarta Utara, permintaan masyarakat terkait pembuatan SIKM sepi. Di Kelurahan Kebon Bawang selama pelarangan mudik baru 4 orang yang mengajukan SIKM.

Proses pengajuan permohonan SIKM ini melalui aplikasi Jakevo. Sepinya peminat SIKM tak hanya di Kelurahan Kebon Bawang.

Editor: Tuty Ocktaviany

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut