Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Eks Direkur WHO Tegaskan Hantavirus Bukan Virus Baru seperti Covid-19
Advertisement . Scroll to see content

Video Pasangan Pengantin Ijab Kabul lewat Video Call, Mempelai Pria ODP Corona

Kamis, 26 Maret 2020 - 14:02:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

KOLAKA, iNews.id - Merebaknya virus corona (Covid-19) membuat sepasang pengantin di Malang, Jawa Timur (Jatim) ijab kabul melalui video call. Dalam tayangan video, wali nikah membimbing sang pria mengucapkan janji pernikahan.

Ijab Kabul via video call tersebut dilakukan karena mempelai pria di Malang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) virus corona. Jika mendatangi rumah mempelai perempuan di Kolaka, Sulawesi Tenggara, pria tersebut akan masuk karantina selama 14 hari.

Keluarga pengantin juga tidak mengundang warga sekitar demi menghindari penularan Covid-19. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut