Video Oknum Polisi Pemerkosa Mahasiswi Dipecat
Sabtu, 29 Januari 2022 - 22:24:00 WIB
BANJARMASIN, iNews.id - Oknum Polresta Banjarmasin Bripka Bayu Tamtomo terpidana pemerkosa mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat diberhentikan dari anggota polisi. Pelaku juga dihukum 2 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Banjarmasin.
Editor: Dani M Dahwilani