Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Terbongkar! Narkoba di Tangan Eks Kapolres Bima Kota untuk Dipakai Sendiri
Advertisement . Scroll to see content

Video Oknum Polisi di Mamuju Dituntut 10 Tahun Penjara terkait Narkoba

Rabu, 22 Juli 2020 - 15:45:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

MAMUJU, iNews.id - Seorang oknum polisi yang terlibat kasus narkoba dituntut 10 tahun penjara. Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Mamuju, Sulawesi Barat.

JPU menilai terdakwa Brigadir Pol Ahmad Sofyan terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Sidang digelar secar online ini dipimpin Ketua Pengadilan Mamuju Herianto.

Terdakwa ditangkap pada 12 Januari lalu di Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Ifaldi Musyadat

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut