Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Respons Komisi Yudisial soal WNA China Pengeruk 774 Kg Emas Dibebaskan
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

TUBAN, iNews.id - Nelayan tradisional geruduk proyek pengerukan laut diduga ilegal, lokasinya di Desa Temaji, Jenu, Tuban, Jawa Timur, Kamis (2/9/2021). Nelayan warga Desa Socorejo meminta proyek dihentikan karena mengakibatkan abrasi.

Nelayan meminta petugas proyek mengadakan sosialisasi terlebih dahulu. Saat ini, pantai sepanjang satu kilometer sudah diuruk dan menyebabkan perubahan arus laut dan abrasi. Sempat terjadi ketegangan antara nelayan dengan pekerja proyek.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut