Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Bima Arya Temui Dedi Mulyadi di Subang Jelang Pilkada, Sinyal Berpasangan?
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

SUBANG, iNews.id - Kasus pelanggaran prokes yang dilakukan pengelola wisata di Kampung Kukulu, Kecamatan Pegaden Barat, Subang berbuntut panjang. Pengelola lokasi wisata terancam dengan hukuman pidana akibat melanggar UU Karantina.

Menurut Kapolres Subang, pihaknya tidak memberikan izin konser tersebut bahkan pihaknya membubarkan aktivitas konser tersebut. Sebelumnya, lokasi wisata di Subang menggelar konser yang dihadiri ribuan orang dan tidak taat prokes.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut