Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Viral Video Asusila di Stadion Pakansari Ternyata Konten Rekayasa, Pemkab Bogor Langsung Tindak Tegas
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

KENDARI, iNews.id - Sebuah video mesum berdurasi sekitar 2 menit menghebohkan warga Kendari, Sulawesi Tenggara sejak Minggu (7/5/2023). Polisi langsung bertindak cepat dengan mengamankan pasangan dan seorang pria yang diduga menyebarkan video mesum tersebut pada Senin (8/5/2023). 
 
Video mesum tersebut tersebar bermula dari salah satu pasangan yang menjual ponselnya. Mereka lupa menghapus file video tersebut sehingga pelaku berinisial MRH memeras pasangan tersebut jika video tak mau disebarkan. 

Karena tak digubris, MRH menyebarkan video tersebut ke 3 rekannya. Polisi masih mengejar 3 rekan pelaku penyebar video. Atas perbuatannya, MRH diancam kurungan 6 tahun penjara.

Produser: Reza Ramadhan

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut