Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Simak Ketentuan THR 2026 untuk Pegawai Swasta, Dibayar H-7 Lebaran
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

RIAU, iNews.id - Puluhan mantan pekerja perkebunan sawit PT Padasa Enam Utama bentrok dengan pihak keamanan perusahaan di Perumahan Karyawan di Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kampar, Riau. Bentrokan dipicu saat puluhan pihak kemananan hendak melakukan eksekusi pengosongan rumah yang ditempati pekerja.

Mantan karyawan menolak mengosongkan rumah karena mereka sudah bekerja selama belasan hingga puluhan tahun dan perusahaan belum membayar hak mereka berupa pesangon pemutusan kerja. Selain melaporkan tindak kekerasan dan penganiayaan ini ke Polres Kampar para buruh juga meminta pihak kepolisian untuk membantu keamanan keluarga mereka.  

Saat ini, ratusan karyawan sudah mengajukan gugatan ke pengadilan untuk menuntut hak mereka.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut