Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Polisi Gagalkan Peredaran Kue Kering Berbahan Ganja di Tangerang Selatan
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNEws.id - Seorang bandar ganja berinisial SR diamankan polisi saat akan menjual puluhan kilogram ganja kepada konsumen. Sebelum sempat bertransaksi, SR diciduk Tim Direktorat Narkoba Polda Sumut dan Polres Mandailing Natal.

Diketahui, selama ini pelaku menjadi pemasok ganja hingga ke Jakarta dan Malang, Jawa Timur. Polisi akhirnya menemukan ladang ganja seluas 2 hektare di Tor Mangompang.

Total ada kurang lebih 10 ribu batang ganja yang jika selurunya dipanen bisa mencapai 4 ton ganja. Petugas lantas mencabuti tanaman ganja tersebut dan memusnahkannya dengan cara dibakar.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut