Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Video Bupati Nganjuk Ditahan di Rutan Bareskrim Polri 
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

NGANJUK, iNews.id - KPK dan Bareskrim Polri mengamankan barang bukti uang senilai Rp647.900 juta. NRH ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur.

Uang tersebut didapatkan penyidik KPK dan Bareskrim Polri di dalam brankas Bupati Nganjuk. Bupati Nganjuk bakal ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut