Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : KPK Geledah Sejumlah Ruangan dan Mobil Kepala Dinas di Bangkalan
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

MERANTI, iNews.id - Penyidik Direskrimsus Polda Riau akhirnya menetapkan dr Misri Hasanto, Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti sebagai tersangka.

Tersangka akhirnya ditahan, setelah menjual 3.000 alat rapid tes antigen Covid-19 yang seharusnya untuk masyarakat, namun justru dijual untuk keuntungan pribadi.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut