Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Fakta Baru Kasus Daycare Little Aresha Jogja, Tega Banget!
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

SUKABUMI, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi merilis penanganan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Dua tersangka ABY (27) dan DS (18) merupakan Kelompok Gergaji yang sering bertindak onar.

Terutama di dua wilayah di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (Jabar). Bahkan tersangka ABY, saat pemeriksaan berjalan saat ini, sudah ada tiga laporan polisi.

ABY ini sering terlibat perkara pidana dan kini sudah dilaporkan oleh masyarakat sekitar Palabuhanratu. Selain itu tersangka juga merupakan anggota geng motor yang sering meresahkan warga.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut