Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Dijanjikan Motor Baru, Ibu Kandung Antar Anak untuk Dicabuli Kepala Sekolah di Jatim
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

GOWA, iNews.id - Kasus dugaan penganiayaan akibat pesugihan terus berlanjut. Dua terduga pelaku, Saudding paman dan Basri, kakek korban jadi tersangka. Keduanya ditetapkan sebagi tersangka oleh Unit PPA Satreskrim Polres Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (6/9/2021).

Keduanya diduga turut membantu aksi penganiayaan oleh ayah dan ibu korban. Sebelumnya, empat orang menganiaya P (6) dengan mencongkel mata dan mencekik leher. Aksi dilakukan diduga karena orangtua menjalankan ritual pesugihan.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut