Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Tanggul Jebol, Banjir Kepung Jawa Tengah
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

DEMAK, iNews.id - Seorang kakek bernama Kasminto (74) ditahan karena disangkakan melakukan penganiayaan. Alasannya, dia hanya membela diri saat seorang melakukan pencurian di kolam ikan yang dijaganya.

Kapolres Demak memberikan klarifikasinya pada Rabu (13/10/2021), dalam sebuah konferensi pers. Kasus penganiayaan yang menjerat Kasminto, saat ini statusnya sudah P-21 di tingkat kejaksaan. Sedangkan kasus pencurian, masih diselidiki.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut