Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Dua Kades di Ngawi Edarkan Uang Palsu Demi Bisa Dugem
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JEMBER, iNews.id - Polisi membongkar praktik jual beli uang palsu (Upal) lewat medsos. Pelaku adalah Junaedi warga Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat, Jember, Jawa Timur (Jatim).

Pelaku diciduk Satreskrim Polsek Ledokombo Jember. Pria ini tertangkap tangan menyimpan Upal dan akan menjualnya di medsos. Uang palsu senilai Rp2 juta lebih akan dijual seharga Rp500 ribu. Kepada polisi, pelaku mengaku Upal juga dibeli dari medsos.

Editor: Tuty Ocktaviany

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut