Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Jerinx Dituntut 2 Tahun Penjara Atas Dugaan Pengancaman Adam Deni
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Musisi Jerinx menjalani sidang pledoi di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (10/11/2020) pagi. Pada sidang kali ini, ibu kandung Jerinx hadir di Pengadilan Negeri Denpasar untuk memberi dukungan.

Sebelum sidang, Jerinx meminta doa restu secara Hindu diakhiri dengan mencium kaki ibunya. Jerinx menilai kehadiran sosok ibu memberi kekuatan lahir batin dalam menjalani persidangan

Nora Alexsandra isteri Jerinx meminta majelis hakim memutus kasus suaminya dengan adil. Sebelumnya, Gede Ari Astina alias Jerinx dilaporkan dengan tuduhan ujaran kebencian terhadap institusi Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut