Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Satu Keluarga Meninggal Keracunan di Warakas: Pembunuhan Berencana Akibat Dendam 
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

BENGKULU, iNews.id - RD (23) diringkus anggota Satreskrim Polres Kepahiang, Rabu (9/6/2021) dini hari, RD diketahui membunuh mantan bosnya bernama Rawi (43). Pelaku sakit hati setelah mengetahui istrinya dua kali diperkosa, Rawi pengusaha barang bekas di Desa Sukamerindu, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu.

Korban disuguhi tuak dan disuruh tiduran di ranjang saat itulah pelaku menusuknya, pelaku juga melindas korban dengan motor, korban ditemukan 13 luka tusukan benda tajam.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut