Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : IRT di Kuningan Menipu Berkedok Investasi Usaha Katering, Kerugian Korban Capai Rp3 miliar
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

PALANGKARAYA, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga berinisial N, nekad menjadi kurir narkoba. Alasannya, ia terdesak ekonomi keluarganya. Jika berhasil mengantarkan sabu kepada pelanggan, Ia mendapatkan imbalan Rp50 ribu. Ia dan 5 orang tersangka lainnya, digiring petugas ke Polres Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Mereka ditangkap di sejumlah TKP berbeda dengan sejumlah barang bukti 14 gram sabu. Atas perbuatannya, para tersangka ditahan di Polres Gunung Mas. Mereka dijerat UU narkotika dan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.  

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut