Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Puncak Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Padati Pelabuhan Tanjung Perak | News Flash
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Imigrasi Tanjung Perak Surabaya mulai melarang anak buah kapal (ABK) asing turun ke darat. Hal itu sesuai keputusan pemerintah melarang WNA masuk ke Indonesia.

Sebelum larangan diberlakukan per 1–14 Januari 2021, petugas melakukan sosialisasi. Juga pendataan dan pemeriksaan kesehatan terhadap ABK asing.

Larangan masuk WNA tersebut akibat temuan varian baru virus Covid-19 di Inggris dan Irlandia. Berikut video selengkapnya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut