Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : MORNING NEWS: Penipuan Arisan Bodong hingga ASN Provinsi DKI Jakarta Boleh Poligami
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

PATI, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga di Pati, Jawa Tengah, harus berurusan dengan kejaksaan negeri setelah menjadi bandar arisan online bodong. Modusnya, tersangka menjanjikan keuntungan berlipat dalam tiga bulan.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut