Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Sakit Perut, Ketua KPPS di Bondowoso Melahirkan saat Pemungutan Suara Pemilu 2024
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - SI ditangkap polisi karena nekat mengugurkan janinnya yang berusia 6 bukan di toilet sebuah pusat perbelanjaan di Tangerang. Pelaku mengaku menggugurkan bayinya dengan cara meminum pil aborsi yang dibeli online seharga Rp 1.5 juta. 

Pelaku ditangkap polisi dua jam, usai menggugurkan kandungannya. 

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut