Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : MORNING NEWS: Penipuan Arisan Bodong hingga ASN Provinsi DKI Jakarta Boleh Poligami
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Tergiur iming-iming untung besar belasan ibu-ibu di Bekasi, Jawa Barat tertipu arisan online. Mereka melaporkan Ketua Arisan Online Bunda Chony, Juni Normaida Sirait ke Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa (14/7/2020).

Juni dilaporkan karena diduga telah menipu berkedok arisan online dengan iming-iming keuntungan besar. Arisan online tersebut dibuat dalam sebuah grup media sosial Facebook bernama grup arisan A-B-C.

Arisan ini beranggotakan ratusan orang dari berbagai daerah di Indonesia. Diperkirakan kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Video Editor: Ifaldi Musyadat

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut