Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Babak Baru Kasus Bocah Tewas di Sukabumi, Ibu Kandung Laporkan Ayah Nizam
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

SUKABUMI, iNews.id - Sebuah tempat penginapan di Sukabumi berfasilitas karaoke jasa perempuan penghibur, digerebek petugas keamanan. Pada saat penggerebekan, para pengunjung kocar-kacir melarikan diri.

Namun polisi berhasil mengamankan tujuh orang wanita penghibur dan empat orang mucikari. Petugas Gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP langsung menindak tegas pengelola hotel karena melanggar aturan jam buka dalam aturan PPKM Darurat.

Atas pelanggarannya, pengelola hotel dikenakan sanksi tindak pidana ringan. Penggerebekan ini bermula dari laporan warga sekitar yang resah dengan adanya aktifitas di hotel tersebut.

Editor: Tuty Ocktaviany

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut