Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Pagi Ini, Massa Reuni 212 Padati Kawasan Monas Jakarta
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menetapkan enam orang tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Salah satunya Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Mereka terjerat dalam kasus tindak pidana Kekarantinaan Kesehatan. Polisi akan melakukan upaya paksa untuk pemanggilan keenam tersangka.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut