Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Medan, Puluhan Paket Sabu Diamankan
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

BULELENG, iNews.id - Aparat gabungan TNI-Polri kembali melakukan penyisiraan di sejumlah rumah dan kebun milik warga di Dusun Lebah Mantung, Desa Pangkung Patuk, Kecamatan Sepirit, Buleleng, Bali. Dari penyisiran tersebut, ditemukan tumpukan kayu sonokeling jenis balok di kebun dan dalam rumah warga.

Setelah mengeluarkan tumpukan kayu sonokeling dari rumah warga tersebut, terkumpul 44 potongan kayu, dan aparat menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus ilegal logging ini.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut