Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Polisi Amankan Duda Pelaku Pemerkosaan Gadis 16 Tahun di Maros
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - RA (23) gadis dengan keterbelakangan mental diperkosa pamannya sendiri. RA adalah warga Desa Hutasoit, Kec Lintong Nihuta, Kab Humbang Hasundutan, Sumut.

Pelaku adalah LA (53) melakukan pemerkosaan di ladang hingga korban hamil. Kasus terungkap saat bidan desa memeriksa korban dan diketahui korban hamil. Kasus perkosaan ini kemudian dilaporkan kepada polisi.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut