Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : ASN di Muna Digerebek Polisi saat Pesta Sabu
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

MAMUJU, iNews.id - Dua oknum ASN inisial AW dan RY, di salah satu Dinas Pemkab Mamuju, diamankan Polisi. Keduanya ditangkap Tim Reserse Direktorat Narkoba Polda Sulbar saat berpesta sabu di rumahnya. 

Mereka juga bersama dua tersangka lainnya dari warga sipil inisial IU dan WY. Polisi berhasil mengamankan barang bukti, berupa narkotika jenis sabu sebanyak 3 saset, 3 unit ponsel serta uang tunai Rp500 ribu.

Keempat tersangka kini ditahan di sel tahanan Mapolda Sulbar untuk proses lebih lanjut. Akibat perbuatan para tersangka diancam hukuman minimal 4 tahun penjara maksimal seumur hidup. Para tersangka kini diamankan di Sel Tahanan Mapolda Sulbar.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut