Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Curi Ikan di Laut Sulawesi dan Natuna, KKP Tangkap 6 Kapal Asing
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

ACEH, iNews.id - Dua unit kapal asing berbendera Malaysia dimusnahkan Kejaksaan Negeri Langsa, Aceh, Rabu (19/1). Pemusnahan kapal dengan cara dibakar ditengah laut, 20 mil dari Perairan Kuala Langsa, Aceh.

Eksekusi pemusnahan 2 kapal tersebut dilaksanakan berdasarkamn 2 putusan pengadilan. Kejaksaan Negeri Langsa juga melaksanakan penyitaan sejumlah barang bukti seperti alat tangkap ikan, alat navigasi, dan alat komunikasi, seta dokumen kapal.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut