Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : TNI-Polri Kembali Gelar Patroli Skala Besar, Libatkan 350 Personel dan Rantis
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JEPARA, iNews.id - Jepara, Jawa Tengah (Jateng) sudah ditetapkan sebagai zona merah. Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Polres Jepara dan Polsek jajaran berpatroli pada Minggu, (27/06/2021).

Termasuk di antaranya adalah Satuan Samapta Bhayangkara Polres Jepara. Mereka berpatroli dan mengimbau masyarakat Jepara agar taat protokol kesehatan (prokes).

Prokes yang dimaksud adalah penerapan 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan menggunakan sabun, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas). Berikut video selengkapnya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut