Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Momen Penangkapan Bandar Narkoba Ko Erwin saat Hendak Kabur ke Malaysia
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Tim Satresnarkoba Polres Mandailing Natal, Sumatera Utara, membekuk 2 bandar ganja. Tersangka yang merupakan bapak dan anak ini dibekuk di tempat persembunyiaannya di Desa Tobing Tinggi. Saat akan dibekuk, tersangka melawan petugas dengan memukul Bripda Calvin dengan batu dan balok kayu.

Dari catatan polisi diketahui tersangka (MR) merupakan buronan sejak 2 tahun lalu. Ia pernah membacok seorang polisi dengan samurai hingga nyaris tewas.

Tersangka m-r diketahui merupakan bandar ganja yang terkenal licin sadis. Ia bersama bapaknya (MS) merupakan pemasok ganja yang selama ini menjadi target polisi.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 10 kg ganja yang baru panen. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mencari keberadaan ladang ganja milik tersangka.

Atas perbuatannya kedua tersangka terancam hukuman seumur hidup hingga hukuman mati

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut