Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Banjir Bandang Kirim Ribuan Kayu ke Pantai Parkit Padang, Aktivitas Nelayan Terganggu
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - BNN Provinsi Sumatera Barat berhasil menggagalkan penyelundupan ganja di daerah Jalan Raya Lintas Sumatera, Sumbar-Medan. Pengungkapan kasus ini berdasarkan pengembangan dari penangkapan dua orang kurir yang membawa 30 kilogram ganja kering yang diduga akan membawa ganja dari Mandailing Natal ke Sumatera Barat.

Dua kurir yang lain membawa 50 kilogram ganja ditangkap di tempat yang berbeda. Total barang bukti 80 kilogram ganja berhasil diamankan petugas, dengan empat tersangka sebagai kurir.

Diduga para kurir ini merupakan jaringan antar provinsi yang dikendalikan dari dalam lapas di Kota Padang. Para kurir yang mengaku mendapat imbalan Rp5 juta dalam setiap pengiriman, kini akibat perbuatannya para pelaku terancam hukuman mati.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut