Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Video WNA asal Jerman Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara Kasus Permen Ganja
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menemukan 79 butir permen yang diduga mengandung narkoba jenis ganja cair. Diketahui, narkoba jenis ganja cair tersebut kiriman dari Amerika Serikat.

Pengungakapan narkoba ini bermula dari informasi tentang pengiriman pos dari Amerika Serikat menuju Pekalongan. Petugas yang curiga memeriksa terhadap barang kiriman tersebut.

Pelaku yang berinisial HNFmengaku narkoba tersebut berasal dari temannya yang berada di AS. HNF sendiri sebelumnya pernah tinggal di Amerika Serikat.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut