Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Wamendagri Ingatkan ASN Harus Tetap Disiplin usai Libur Lebaran
Advertisement . Scroll to see content

Video Bima Arya Sidak Jam Operasional Tempat Usaha di Bogor, Warga Bubarkan Diri

Minggu, 30 Agustus 2020 - 20:06:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Walikota Bogor Bima Arya menyidak tempat usaha di Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (29/8/2020).

Sidak dilakukan setelah keputusan jam malam dikeluarkan pada Sabtu 29 Agustus. Penjaga toko pun segera menutup kiosnya setelah Wali Kota Bogor memberikan peringatan kepada penjaga.

Pemberlakuan jam malam diterapkan untuk operasional toko, rumah makan dan pusat perbelanjaan. Jam operasional tempat usaha sampai dengan pukul 18.00 WIB, kebijakan ini diambil setelah Kota Bogor dinyatakan masuk dalam zona merah kasus positif Covid-19. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Mochamad Nur

Editor: Tuty Ocktaviany

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut