Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Kesal Pajak Naik 400%, Warga Jombang Bayar Pakai Koin Segalon!
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JOMBANG, iNews.id - Tubagus Joddy telah resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jombang. Dalam waktu dekat, orang kepercayaan mendiang Bibi Andriansyah akan segera disidangkan ke pengadilan.

Berkas Tubagus Jody dinyatakan lengkap untuk diserahkan ke kejaksaan atau P21. Tubagus Joddy terancam hukuman berlapis, yakni 6 tahun dan 12 tahun penjara, denda Rp6 juta dan Rp24 juta.

Kecelakaan lalu lintas di Tol Jombang membuat Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah meninggal dunia di lokasi kejadian. Berikut video selengkapnya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut