Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Kesal Pajak Naik 400%, Warga Jombang Bayar Pakai Koin Segalon!
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JOMBANG, iNews.id - Polisi melimpahkan Tubagus Jodi ke Kejaksaan Negeri Jombang setelah berkasnya dinyatakan lengkap, Senin (10/1/2022). Tubagus Jodi kini resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jombang dan segera dalam waktu dekat perkaranya segera disidangkan.

Hingga prosesnya beralih ke Kejaksaan Negeri Jombang, Tubagus Jodi tidak menunjuk pengacara untuk mendampinginya. Tubagus Jodi memilih bungkam saat digiring ke mobil tahanan, guna menunggu proses persidangan Jaksa Menahan Jodi di Lapas Kelas II B Kota Jombang.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut