Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Dalam 1 Bulan, 3.965 Tersangka Narkoba Ditangkap dengan Barang Bukti Senilai Rp2,88 Triliun
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAMBI, iNews.id - Seorang bandar ekstasi ditangkap anggota Satresnarkoba Polresta Jambi. Dari penangkapan, polisi menyita ratusan butir pil ekstasi yang dikirim pelaku menggunakan jasa ekspedisi.

Ratusan butir ekstasi ditemukan dalam paket pengiriman kaleng roti di Cargo Bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi. Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil menggagalkan pengiriman narkotika tersebut.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut