Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Kesal Pajak Naik 400%, Warga Jombang Bayar Pakai Koin Segalon!
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JOMBANG, iNews.id - Dengan tangan terborgol, Taubatan Nasuha (39) digiring polisi. Pria itu warga Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim).

Pria itu dilaporkan istrinya karena memperkosa putrinya usia 14 tahun. Pelaku bahkan telah memperkosa putri kandungnya itu sebanyak 3 kali.

Korban diajak dengan iming-iming akan dibelikan telepon seluler baru. Di tengah jalan, korban diseret ke tengah sawah dan diperkosa.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut