Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Kabar Baik! Prabowo Pangkas Potongan Aplikator Ojol Jadi 8 Persen
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

SUKABUMI, iNews.id - Seorang pengemudi Ojek Online (Ojol), Ferdi (32) berhasil menangkap seorang terduga pencuri sepeda motor. Peristiwa terjadi di Gang Ajid, Kelurahan Gunungparang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi pada Rabu (9/2/2022).

Aksi heroik itu terungkap, ketika dia membawa korban dan motornya ke Polres Sukabumi Kota. Saat hendak melapor dan terlihat awak media yang sedang meliput.

Setelah dirinya dan warga lainnya berhasil menangkap terduga pelaku pencuri motor. Polisi pun datang dan membawa pelaku ke Polres setempat.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut