Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Kasat Narkoba Polres Nunukan Ditangkap terkait Penyelundupan Sabu
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

BANJARMASIN, iNews.id - Satu persatu paket sabu ini dimusnahkan. Barang bukti narkoba, berupa 84 kilogram sabu, 3.000 butir pil ekstasi dan 27,8 kilogram ganja dimusnahkan.

Pemusnahan menggunakan incenerator milik RSU Anshari Saleh Banjarmasin. Narkoba ini hasil pengungkapan Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin.

Polisi juga meringkus 12 tersangka bandar dan pengedar sabu. Para tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut