Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Refly Harun Protes Keras Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Tidak Rasional dan Objektif
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Polrestabes Makassar menangkap 8 pemuda, yang terlibat tarung bebas di Jalan Ince Nurdin, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin(2/8)lalu. Dari 8 pemuda yang ditangkap, 2 diantaranya adalah petarung dan mengaku diberi upah Rp 1,5 juta, sekali bertarung.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut