Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Dipecat, Langsung Ajukan Banding
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id - Delapan pelaku pencabulan terhadap remaja disabilitas berusia 15 tahun ditangkap. Pelaku digiring polisi saat akan menggelar keterangan pers, Rabu (16/6/2021) siang.

Pelaku ditangkap Tim Resmob Reskrimum Polda Sulawesi Utara di berbagai lokasi. Tujuh pelaku di antaranya terpaksa ditembak karena mencoba melarikan diri.

Mayoritas pelaku berprofesi sebagai sopir angkot. Aksi pencabulan dilakukan secara bergantian di sebuah bekas bengkel di Terminal Malalayang.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut