Video 485 Pegawai Non-ASN Pemkot Semarang Dipecat akibat Nekat Mudik
Selasa, 01 Juni 2021 - 11:16:00 WIB
SEMARANG, iNews.id - Akibat nekat mudik, ratusan pegawai non-ASN di lingkup Pemerintah Kota Semarang harus kehilangan pekerjaan alias dipecat.
Sementara bagi ratusan ASN yang melanggar larangan mudik, sanksi yang dikenakan berupa pemotongan tunjangan pegawai selama satu bulan.
Editor: Dani M Dahwilani