Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Viral Warga Tangsel Nekat Mudik Naik Sepeda ke Palembang!
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Akibat nekat mudik, ratusan pegawai non-ASN di lingkup Pemerintah Kota Semarang harus kehilangan pekerjaan alias dipecat. 

Sementara bagi ratusan ASN yang melanggar larangan mudik, sanksi yang dikenakan berupa pemotongan tunjangan pegawai selama satu bulan.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut