Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Kemenkeu Bantah Video Hoaks Sri Mulyani Soal Guru Beban Negara
Advertisement . Scroll to see content

Video 3 Pimpinan King of The King Ditetapkan Tersangka Sebarkan Hoaks

Sabtu, 01 Februari 2020 - 12:01:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Polres Metro Tangerang Kota menetapkan tiga pimpinan kerajaan King of The King Kota Tangerang dan Banten sebagai tersangka. Ketiga tersangka MSN alias N, F alias J, dan P terbukti menyebarkan hoaks atau berita bohong.

Mereka merekrut anggota dan meminta sejumlah uang dengan iming-iming mendapatkan imbalan miliaran rupiah. Untuk meyakinkan korban, tersangka membawa berbagai sertifikat dan buku tabungan Rp60.000 triliun. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut