Video 3 Pimpinan King of The King Ditetapkan Tersangka Sebarkan Hoaks
Sabtu, 01 Februari 2020 - 12:01:00 WIB
TANGERANG, iNews.id - Polres Metro Tangerang Kota menetapkan tiga pimpinan kerajaan King of The King Kota Tangerang dan Banten sebagai tersangka. Ketiga tersangka MSN alias N, F alias J, dan P terbukti menyebarkan hoaks atau berita bohong.
Mereka merekrut anggota dan meminta sejumlah uang dengan iming-iming mendapatkan imbalan miliaran rupiah. Untuk meyakinkan korban, tersangka membawa berbagai sertifikat dan buku tabungan Rp60.000 triliun. Berikut video selengkapnya.
Video Editor: Muarif Ramadhan
Editor: Dani M Dahwilani