Video 2 Preman Ditetapkan Tersangka Penyerangan di Depan Markas Koramil Garut
Senin, 31 Mei 2021 - 20:46:00 WIB
GARUT, iNews.id - Polres Garut menetapkan dua preman yang mengamuk sambil membawa senjata tajam di depan Markas Koramil Pameng-Peuk, Garut sebagai tersangka. Dari tangan pelaku polisi mengamankan sejumlah senjata tajam dan minuman keras.
Editor: Tuty Ocktaviany