Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Fakta Baru Kasus Daycare Little Aresha Jogja, Tega Banget!
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

MINAHASA, iNews.id - Yurina dan Leidy, Warga Desa Kakas, Kabupaten Minahasa didampingi kuasa hukumnya mendatangi Mapolda Sulawesi Utara. Kedatangan mereka untuk memberikan keterangan ke penyidik terkait laporan kasus yang menimpa mereka.

Yurina menceritakan peristiwa kejam yang dialami selama bekerja sebagai penjaga kios milik GR. Yurina mengaku awalnya dia dituduh mencuri oleh pemilik kios tersebut. Namun karena mengelak, dirinya dioles kotoran anjing kemudian dipaksa memakannya.

Tak hanya itu, dia dipaksa minum minyak cengkih dicampur cabe rawit dan dikurung dalam kamar selama sehari tidak diberi makan. Kasus penganiayaan ini masih dalam penyidikan Polda Sulut.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut