Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Eks Direkur WHO Tegaskan Hantavirus Bukan Virus Baru seperti Covid-19
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

DEPOK, iNews.id - Pengadilan Negeri kelas 1B Kota Depok melakukan penutupan sementara (lockdown) satu pekan. Hal itu dilakukan lantaran adanya 17 pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19.

Satgas Covid-19 Kota Depok membenarkan temuan kasus tersebut. Sedikitnya ada dua kantor Pemerintahan yang ditutup sementara.

Kasus Covid-19 di Kota Depok saat ini sedang mengalami peningkatan. PN Kota Depok dilockdown mulai dari 25 Januari hingga 31 Januari 2022 mendatang.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut