Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Terbongkar! Narkoba di Tangan Eks Kapolres Bima Kota untuk Dipakai Sendiri
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek lokasi penguburan 141 kg ganja kering di Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Jumat (13/11/2020). Pelaku mengubur ratusan kilogram ganja tersebut di tanah berkapur untuk mengelabui petugas dan warga.

Selain itu, pelaku sengaja menanam ratusan ganja berkapur tersebut untuk menghilang bau khas daun ganja kering. Kasus ini terbongkar setelah satu orang pelaku tertangkap saat mengirimkan ganja.

Hingga kini, polisi masih lakukan pengembangan untuk mengetahui pemasok ganja tersebut. Sementara itu, para pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut