Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : KAI Layani 1.142.377 Pengguna LRT Jabodebek Selama Masa Angkutan Nataru
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Kunjungan wisatawan domestik ke Bali saat libur Natal dan Tahun Baru membludak. Pemprov Bali khawatir hal itu akan membawa virus varian Omicron ke Bali 

Untuk mengantisipasi hal ini, Gubernur Bali, Wayan Koster mengeluarkan surat edaran Sabtu (18/12). Isinya adalah larangan pawai dan pesta perayaan tahun baru, serta pembatasan waktu operasional mal. 

Surat edaran tersebut dibacakan langsung Gubernur Bali di Rumah Jabatan Gubernur Jaya Sabha.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut