Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Viral Wahyudin Moridu Jadi Sopir Truk usai Dipecat PDIP
Advertisement . Scroll to see content

Unik, Pria di Wonogiri Didenda Rp30 Juta karena Selingkuh

Sabtu, 07 September 2019 - 13:15:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

WONOGIRI, iNews.id - Seorang pria di Wonogiri, Jawa Tengah, didenda Rp30 juta akibat berselingkuh. Pria itu didenda setelah ditangkap warga berduaan dengan perempuan bersuami, Senin (2/9/2019) dini hari WIB.

Video amatir yang menunjukkan denda itu akhirnya viral. Warganet menganggap denda itu sangat tinggi. Surat kesepakatan denda itu dibacakan di hadapan warga Desa Sempukerep, Kecamatan Sidoharjo, Wonogiri. Sementara itu usai mendapat mediasi polisi, denda yang dijatuhkan akhirnya diturunkan menjadi Rp20 juta.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut