Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Dua WN Rusia di Bali Ditangkap, Jajakan PSK dari 129 Negara via Situs Web 
Advertisement . Scroll to see content

Ungkap Prostitusi Online di Sukabumi, Polisi Tangkap 2 Mucikari dan 10 PSK

Selasa, 20 November 2018 - 17:38:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

SUKABUMI, iNews.id - Polisi mengungkap praktik prostitusi online melalui jejaring media sosial Twitter di Sukabumi, Jawa Barat. Petugas menangkap dua mucikari dan 10 pekerja seks komersial (PSK).

Saat ini diperiksa, dua PSK di antaranya sedang hamil. Sementara dua mucikari sebagai penyedia jasa dan admin akun Twitter ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka memasang tarif antara Rp500 ribu hingga Rp2 juta. Petugas mengamankan barang bukti berupa akun Twitter, uang tunai hasil transaksi dan handphone yang digunakan tersangka.

Atas perbuatannya polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis karena di antara PSK masih berusia di bawah umur. Sementara 10 PSK diserahkan ke dinas sosial untuk mendapat pembinaan.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut